Warung Panjang IKN Dipastikan Tak Dibongkar, OIKN Beri Waktu Relokasi Jangka Menengah
Foto: Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
(POSKOTAKALTIMNEWS)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Polemik keberadaan warung panjang yang berada di Kilometer 54 kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kelurahan Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menemukan titik terang.
Rencana pembongkaran yang
semula dijadwalkan pada 30 April dipastikan batal setelah Otorita Ibu Kota
Nusantara (OIKN) akan menerbitkan surat baru dalam waktu 2x24 jam sejak
audiensi yang berlangsung pada Rabu (28/4/2026).
Wakil Bupati Kukar, Rendi
Solihin menyampaikan bahwa melalui surat tersebut, OIKN akan memberikan
kompensasi waktu jangka menengah kepada para pedagang.
“Artinya tidak dalam
rentang di bawah satu tahun. Ini menjadi solusi yang lebih manusiawi dan
mempertimbangkan kondisi di lapangan,” ujarnya usai pelantikan pejabat
pengawas, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, keputusan ini
menunjukkan adanya perhatian serius dari pihak otorita terhadap kondisi sosial
ekonomi masyarakat.
Ia menilai, jika waktu
relokasi terlalu singkat hanya satu hingga dua bulan, justru berpotensi
menimbulkan gejolak sosial.
“Kemarin sempat ada
penolakan, bahkan muncul anggapan lebih baik langsung dibongkar. Tapi
pendekatan sekarang lebih mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan ketahanan
sosial,” jelasnya.
Rendi juga menegaskan
pemerintah daerah siap turun langsung mendampingi masyarakat, termasuk warga di
wilayah Batuah yang turut terdampak. Pendampingan ini diharapkan mampu
memastikan proses penataan berjalan tanpa menimbulkan konflik baru di tengah
masyarakat.
Dalam konteks ekonomi, ia
memastikan aktivitas usaha seperti Tahu Semedang tetap berjalan. Meski
pengusahanya telah berinisiatif pindah ke kilometer 38, para pekerja masih
bekerja dan roda ekonomi tetap berputar.
“Pedagang tetap ada,
tenaga kerja tetap terserap, dan PAD juga tetap terjaga,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, sebagian
pedagang yang sempat berhenti berasal dari luar Kalimantan. Sementara warga
lokal dari Bukit Merdeka, Sungai Merdeka, dan Karya Merdeka masih bertahan
menjalankan usaha mereka seperti biasa.
Berbeda dengan Tahu
Semedang, kawasan warung panjang disebut memiliki kompleksitas lebih tinggi
karena dihuni banyak pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi
keluarga.
Karena itu, keberadaannya
diperjuangkan agar tetap diberi ruang berusaha dengan sejumlah pembatasan.
“Tidak boleh ada
penambahan usaha baru dan tetap menjaga kawasan hutan,” tegasny.
Pembatasan tersebut
dinilai penting untuk mencegah munculnya pedagang baru secara masif yang
berpotensi merusak kawasan Tahura.
Pemerintah ingin menjaga
keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan,
sejalan dengan target pembangunan IKN menuju 2045.
Selain itu, pemerintah
juga mendukung program pemulihan dan penghijauan kawasan, dengan target sekitar
75 persen wilayah IKN tetap berupa kawasan hutan.
Namun
demikian, Rendi mengingatkan agar tidak ada penggusuran terhadap warga yang
telah lama menetap di wilayah tersebut.
“Ada makam dan jejak
kehidupan lama, itu bukti masyarakat sudah lama tinggal di sana,” pungkasnya.
(kriz)